" WE ARE NOT THE FIRST, BUT WE ARE BEST "

SUB UNIT KORPRI SESKO TNI "CENTER OF EXCELLENCE" TEGAK AMALKAN SAPTA MARGA

Artikel

Membentuk Disiplin Melalui PBB (Peraturan Baris Berbaris)

Disiplin adalah nafasku, kesetiaan adalah kebanggaanku, kehormatan adalah segala-galanya. Anda akan sering mendengar slogan tersebut di atas, apabila anda sering mengikuti pelatihan baris – berbaris. 
PBB merupakan singkatan Peraturan Baris Berbaris. Dalam dunia PBB, kita diwajibkan untuk selalu mematuhi setiap perintah maupun aba-aba dari komandan baik komandan peleton, komandan regu dsb. Sehingga setiap dalam diklat maupun dinas kemilitiren, PBB selalu diikut sertakan dalam kegiatan atau pelajaran.
 
Alasan-alasan mengapa PBB dapat membentuk kedisiplinan?, antara lain:
 
1. Dalam PBB, kita diwajibkan untuk selalu mematuhi semua intruksi, aba-aba, perintah dari komandan dengan selalu melakukannya. Apabila terjadi intruksi, aba-aba maupun perintah dari komandan yang keliru, maka setiap anggota tidak melakukannya. Hal ini merupakan suatu bentuk kedisiplinan atau loyalitas anggota (staff) kepada komandan (pimpinan). Setiap perintah yang sesuai dengan peraturan wajib dilaksanakan dan segala perintah yang tidak sesuai dengan peraturan tidak wajib dilakukan.
 
2. Selalu menyeragamkan seluruh gerakan anggota, Setiap gerakan yang dilakukan oleh anggota, dilakukan secara serentak, patah-patah sehingga terbentuk suatu ritme hitungan pada setiap gerakan.
 
3. Selalu berkonsentrasi terhadap aba-aba dari komandan.  Apabila PBB benar-benar dapat diimplementasikan di dalam lingkup kedinasan, maka akan terjalin suatu kekompakan dan terbentuk suatu kedisiplinan dan loyalitas terhadap pimpinan. Dan tentu saja akan mempengaruhi kinerja para aparatur Negara sebagai pelayan masyarakat dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan apabila hal ini terus dapat dilakukan secara konsisten dan kontinyu, maka akan terbentuk suatu budaya kerja yang postif yang berpengaruh terhadap kinerja para aparatur negara dalam melakukan pelayanan prima terhadap masyarakat.

1 comment: